Banyak kandidat membandingkan tawaran dari angka yang tertulis di offer letter. Itu angka bruto. Yang kamu pakai bayar sewa dan makan adalah take-home pay setelah PPh 21 dan iuran BPJS karyawan.
Sejak 1 Januari 2024, pemotongan bulanan memakai Tarif Efektif Rata-rata (TER) menurut PP 58/2023 dan PMK 168/2023. Direktorat Jenderal Pajak menegaskan TER tidak menambah beban pajak tahunan. Ia hanya menyederhanakan potongan Januari–November. Desember dihitung ulang dengan tarif progresif Pasal 17.
Ide utama: Bandingkan tawaran dari uang yang masuk rekening, bukan dari pokok di kertas. Dua offer Rp12 juta bisa terasa beda kalau satu gross-up dan yang lain dipotong pajak dari gaji.
Yang dipotong setiap bulan
Untuk karyawan tetap (skema gross, yang paling umum di offer):
- PPh 21 TER — persentase dari bruto kena pajak, sesuai kategori PTKP
- BPJS Ketenagakerjaan — JHT 2% dan Jaminan Pensiun 1% (JP ada batas upah)
- BPJS Kesehatan — 1% dari upah, dengan batas nasional
Perusahaan juga membayar porsi pemberi kerja (JHT, JP, JKK, JKM, Kesehatan). Sebagian dari itu masuk basis pajak, jadi PPh 21 bukan sekadar “persen dikali gaji pokok”.
Kalau kamu belum punya NPWP / NIK terdaftar, pemotongan PPh 21 20% lebih tinggi dari tarif TER.
Tiga kategori TER dari status PTKP
PTKP ditulis seperti TK/0 atau K/1. TK = tidak kawin, K = kawin, angka = jumlah tanggungan (maksimal 3).
| Kategori TER | Status PTKP |
|---|---|
| A | TK/0, TK/1, K/0 |
| B | TK/2, TK/3, K/1, K/2 |
| C | K/3 |
Rumus Januari–November: PPh 21 = tarif TER × penghasilan bruto kena pajak bulan itu. Tidak perlu setahunkan dulu, tidak perlu kurangi biaya jabatan setiap bulan.
THR, bonus, dan lembur masuk bruto pajak di bulan dibayar. Itu sebabnya take-home di bulan THR terasa lebih “terpotong” meski gaji pokok sama. Pajak setahun tetap diluruskan di Desember.
Contoh take-home (gross, ada NPWP, BPJS PPU)
Simulasi dengan gaji pokok saja, tanpa tunjangan tetap, risiko JKK kantor (0,24%). Angka dibulatkan ke rupiah, sama seperti kalkulator PPh 21 Jobmetry.
| Gaji pokok | PTKP | TER | PPh 21 | BPJS karyawan | Take-home |
|---|---|---|---|---|---|
| Rp8.000.000 | TK/0 | A 1,50% | Rp125.448 | Rp320.000 | Rp7.554.552 |
| Rp12.000.000 | TK/0 | A 5% | Rp627.240 | Rp470.863 | Rp10.901.897 |
| Rp15.000.000 | K/1 | B 6% | Rp933.660 | Rp530.863 | Rp13.535.477 |
| Rp20.000.000 | TK/0 | A 9% | Rp1.852.920 | Rp630.863 | Rp17.516.217 |
Baca baris Rp12 juta dengan hati-hati: yang “naik 50%” dari Rp8 juta di kertas bukan naik 50% di rekening. PPh 21 melonjak karena bruto masuk lapisan TER yang lebih tinggi, dan JP/Kesehatan sudah kena batas upah.
Bulan THR untuk gaji Rp8 juta (TK/0) plus THR sebesar satu gaji: take-home sekitar Rp14,5 juta dari bruto Rp16 juta, karena TER naik ke 7% di bulan itu. Jangan pakai slip THR sebagai acuan gaji rutin.
Pertanyaan yang perlu kamu tanya HR
Sebelum bilang ya, klarifikasi empat hal ini. Banyak offer letter tidak menuliskannya eksplisit.
- Gross atau gross-up? Gross-up berarti perusahaan menanggung PPh 21 lewat tunjangan pajak, jadi potongan pajak tidak memakan cash kamu.
- Gaji pokok vs tunjangan tetap. Tunjangan transport atau jabatan masuk upah BPJS. Bonus dan THR biasanya tidak.
- Status PTKP yang akan dipakai payroll. Salah status = salah kategori TER.
- Komponen di luar pokok: makan, WFH allowance, bonus diskresioner. Yang tidak masuk slip tetap perlu dihitung ke biaya hidup, tapi jangan dicampur ke PPh 21 bulanan.
Paket “Rp15 juta all-in” tanpa rincian tidak bisa dibandingkan dengan “Rp12 juta pokok + tunjangan + BPJS + pajak ditanggung perusahaan”.
Cara pakai angka ini saat negosiasi
Gabungkan dengan panduan negosiasi gaji:
- Hitung take-home offer saat ini dan floor-mu (biaya hidup + buffer)
- Kalau minta kenaikan, tawarkan angka pokok yang menghasilkan take-home yang kamu butuhkan, bukan “tambah 2 juta” secara abstrak
- Bandingkan dua tawaran dari kolom take-home + benefit yang menutup biaya (kesehatan, transport, remote)
- Catat angka bruto, asumsi PTKP, dan hasil simulasi di tracker lamaran, berdampingan dengan deadline keputusan
Kalkulator publik di Jobmetry memakai tabel TER PMK 168/2023, porsi BPJS PPU, dan batas upah JP (berlaku 1 Maret 2026) serta Kesehatan. Hasilnya estimasi. Slip asli bisa beda kalau ada lembur, zakat lewat pemberi kerja, atau komponen yang tidak kamu masukkan.
Ini bukan nasihat pajak. Untuk kasus kompleks (pindah kerja di tengah tahun, dual employment, expatriate), cocokkan dengan payroll atau konsultan.
Tips: Simpan screenshot simulasi take-home di catatan tawaran. Saat HR mengirim revisi offer, kamu bandingkan dengan angka yang sama, bukan dengan perasaan.
Terapkan dalam praktik
Mulai lacak lamaran, wawancara, dan tindak lanjutmu dengan Jobmetry. Gratis untuk memulai.
Buat akun gratis